Sabtu, 09 Mei 2009

Community Led Aassessment and Planning Process (CLAPP - GSI)

Sebuah pendekatan yang menawarkan peningkatan partisipasi orang miskin, perempuan dan kelompok marginal lainya dalam perencanaan pembangunan


Pendahuluan

Kemiskinan bukan soal sederhana. Dia tidak hanya berhubungan dengan pendapatan. Kemiskinan juga menyangkut tidak terpenuhinya hak-hak dasar mempertahankan dan mengembangkan hidup yang lebih bermartabat. Salah satu hak dasar tersebut adalah hak untuk dimanusiakan, didengar suaranya dan menghormati keberadaannya. Bahkan ketika mendefinisikan ”miskin” mereka harus diberi ruang untuk mendeskripsikan kemiskinannya dengan cara pandang dan pemikiran mereka sendiri. Sehingga melindungi, menghormati dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat menjadi pendekatan penting.

Kenyataannya tidak begitu. Umumnya program pengentasan kemiskinan dan gender kurang memiliki sentimen pemberdayaan, sentimen untuk menempatkan masyarakat sebagai subyek program. Memang pemerintah telah menetapkan pemberdayaan sebagai salah satu pilar dari rancangan strategi pengentasan kemiskinan.[1] Tapi dalam praktek definisi-definisi dibuat oleh orang luar, tersembunyi dalam skim dan metodologi yang dirancang di belakang meja perencana program.

Pendekatan pembangunan yang variatif dikembangkan selama ini seringkali kurang mencerminkan aspirasi masyarakat mayoritas. Keputusan-keputusan tetap saja ditentukan para elit di masyarakat. Kaum miskin dan perempuan yang menjadi fokus utama dalam program-program pembangunan, tidak mendapatkan kesempatan bersuara maupun memilih agenda-agenda pembangunan yang mereka butuhkan dan harus mereka kerjakan. Perempuan, biasanya yang miskin juga mengalami ketersisihan.

CLAPP-GSI dan Pengarusutamaan Kemiskinan dan Gender

Pengarusutamaan kemiskinan dan gender memerlukan semacam konsultasi langsung dengan mereka yang miskin dan yang perempuan supaya bisa dipelajari cara-cara mereka menangani masalah, mengelola sumberdaya dan apa yang mereka lihat sebagai prioritas dalam komunitas mereka. Mengajak kelompok miskin dan perempuan untuk menganalisis diri dan memberikan solusi atas penyebab kemiskinan dan ketidakadilan mereka. Demikian juga untuk mengetahui bagaimana keputusan pembangunan masyarakat pedesaan dibuat, dan ide-ide mereka untuk lebih mendapatkan kontrol dan pengaruh terhadap inisiatif pembangunan desa yang dipimpin masyarakat.

CLAPP-GSI memastikan bahwa keluarga miskin dan perempuan terlibat dalam menilai kebutuhan mereka sendiri terhadap pembangunan masyarakat desa. Pengarusutamaan kemiskinan dan gender dalam pembangunan masyarakat pedesaan berarti harus mengajak keluarga miskin dan perempuan untuk berpartisipasi, bersuara dan memberikan kontrol terhadap program-program pembangunan pedesaan.

Partisipasi sering disalahpahami. Partisipasi hanya dilihat sebagai cara melibatkan masyarakat untuk bergiat atau berandil, sementara manfaatnya bagi mereka kurang jelas. Dalam konteks perencanaan desa misalnya partisipasi dimaknai sebagai upaya memobilisasi masyarakat untuk hadir atau terlibat dalam musyawarah. Walaupun mereka tidak mendapatkan manfaat apapun dari proses tersebut dan tidak yakin siapa yang bakal menikmati manfaatnya nanti. Terlebih lagi tidak secara khusus menyebut masyarakat yang miskin dan yang perempuan.

Pengarusutamaan kemiskinan dan gender harus menggambarkan banyak insentif yang didapat melalui proses partisipatif. Dengan kata lain, pengarusutamaan kemiskinan dan gender melalui CLAPP di desa-desa harus disandarkan kepada dua hal, yaitu; Pertama, penanggulangan kemiskinan harus menjadi visi lembaga yang mendampingi masyarakat desa. Kedua ; lembaga yang bekerja di desa harus meminimalkan dampak negatif terhadap kemiskinan akibat kegiatan yang dilakukannya (Agus Ediawan, 2005). Termasuk dampak yang muncul dalam hal ketimpangan dan ketidakadilan antara laki dan perempuan dari kegiatan yang dilakukan tersebut.

CLAPP sebagai pendekatan berbasis asset masyarakat

Kenapa perlu pendekatan yang bertumpu pada kekuatan dan pengembangan aset-aset internal masyarakat?

1. Konsekwensi yang berkaitan dengan pendekatan kekurangan yang dominan menuntut pendekatan lainnya yang meletakkan pemberdayaan masyarakat kembali ke tangan masyarakat dan para anggotanya. Semakin banyak menggunakan pendekatan kekurangan, maka akan semakin banyak kekurangan yang menjadi perhatian dan pada akhirnya mengabaikan apa yang menjadi kekuatan masyarakat. Padahal kekuatan akan menjadi energi tersendiri masyarakat untuk mereka membangun.

2. Pendekatan ini membangun atas apa yang sudah berlangsung di komunitas termasuk kegiatan gotong royong, kegiatan ekonomi masyarakat, arisan keluarga, jimpitan, dsb. Kepemilikan atas apa yang dilakukan masyarakat harus menjadi perhatian, sehingga pemeliharaan dan pengelolaan atas berbagai program akan menjadi berkelanjutan.

3. Harapan bahwa anda bisa mendapat bantuan dari luar makin kecil dan bahwa memang semakin sia-sia (dan tidak harus) untuk menunggu bantuan yang datang dari luar karena masyarakat mampu. Orang luar haruslah menempatkan diri bahwa masyarakat benar-benar mampu.

Dalam konteks pendekatan asset, maka miskin bukan hanya berarti berpendapatan rendah, tetapi juga berarti kurangnya aset, pelayanan sosial dan suara di dalam pemerintahan. Bagi rakyat miskin, kemiskinan berarti meningkatnya kerentanan mereka terhadap penyakit, konflik dan kekerasan internal, degradasi lingkungan , dan bencana alam maupun ekonomi. Untuk memastikan bahwa rakyat miskin dapat menciptakan peningkatan yang berkelanjutan dalam kehidupan mereka, mereka harus dapat mengembangkan dan menjaga ’persediaan kekayaan/aset’ mereka.

Pendekatan berbasis aset untuk pengentasan kemiskinan dan gender berguna karena fokus pada membantu orang miskin dan ketidakadilan untuk mengembangkan ‘persediaan aset’ tersebut dan menggunakan asset/kekayaan mereka secara efektif untuk dapat mencapai perubahan yang positif dalam kehidupan mereka.

Pendekatan ini menekankan pada kebutuhan meningkatkan kemampuan rumah tangga miskin untuk ikut berpartisipasi dan mendapatkan keuntungan dari kesempatan-kesempatan ekonomi baru, dan juga kebutuhan untuk menurunkan resiko dan kerentanan yang dihadapi oleh rumah tangga tersebut.

Pendekatan berbasis aset juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif orang miskin dalam aspek sosial, budaya dan politik di dalam lingkungan mereka. Untuk memastikan kepentingan mereka tercermin di dalam kebijakan-kebijakan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Pengertian aset sangatlah luas dan multidimensi dari asset finansial, sumber daya manusia, sumber daya alam, fisik, sosial dan aset politik.

CLAPP-GSI sebagai Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat

CLAPP-GSI sebagai pendekatan diarahkan untuk mengembalikan kepemimpinan rakyat, inclusive orang miskin, perempuan, kelompok marginal lainnya, serta mendorong keberlanjutan program.

Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai proses menumbuhkembangkan kesadaran kritis masyarakat untuk berperan pada struktur social dan politik masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dalam kasus ini sepertinya didefinisikan sebagai ‘peningkatan kapasitas perseorangan atau kelompok untuk mempengaruhi pengembangan/development dan pilihan (hidup) serta menjadikan pilihan tersebut kedalam tindakan dan hasil yang diinginkan bagi pengembangan diri komunitas mereka’.

CLAPP-GSI sebagai proses mendorong kesadaran kritis dilakukan dengan memastikan bahwa ada ruang bagi masyarakat miskin dan perempuan untuk menyadari peluang dan kesempatan dalam pengelolaan sumberdaya. Proses ini terkesan sederhana tetapi kita sering lupa bahwa orang luar sebagai fasilitator harus sadar dan sengaja menciptakan ruang tersebut. Menjadikan pendapat mereka yang miskin dan perempuan sebagai saran penting, dan menghormati pendapat mereka menjadi tema dalam satu pokok diskusi.

Sisi lain CLAPP-GSI, suara dan pilihan rakyat dalam pengambilan keputusan pembangunan, keberanian memberikan alasan dan melakukan analisa (menggambarkan, mengurutkan, menceritakan, menghitung dan memperkirakan) adalah bentuk-bentuk kesadaran kritis. Tumbuhnya kesadaran kritis akan mendorong rakyat miskin dan perempuan untuk mengontrol pembangunan. Kekuatan rakyat untuk mempengaruhi kebijakan pembangunan juga menjadi ciri lain rakyat berdaya. Kontrol dan kekuatan tersebut akan terjadi karena ada mekanisme yang secara sengaja diatur untuk mengakomodir suara dan analisa rakyat miskin dan perempuan dalam menentukan kebijakan pembangunan.

Apa yang Unggul dari CLAPP-GSI ?

Sebagai pendekatan fokus pada analisis kemiskinan dan gender, maka CLAPP-GSI mampu secara jelas bagaimana masyarakat mengidentifikasi indikator kesejahteraan untuk menemukan siapa yang miskin secara spesifik dan terukur. Indikator tersebut sesuai dengan tipologi dan karakteristik masyarakatnya dan sangat mudah digunakan untuk sensus atau pendataan rumah tangga. Sehingga menjadi tepat ketika digunakan ditingkat komunitas tertentu, misalnya kampung, dusun sampai desa mereka. Pengetahuan masyarakat tentang siapa yang miskin, membantu mereka mengkaji mengapa mereka miskin menurut kacamata si-miskin baik dari pandangan laki maupun perempuan. Di Desa Mareda Kalada-NTT menemukan bahwa dengan indikator kemiskinan yang dirumuskan dan disepakati sendiri oleh masyarakat, maka masyarakat semakin bertanggungjawab atas program-program yang bernafaskan penanggulangan kemiskinan di desa. Disisi lain, Pemerintah desa telah mendapatkan data riil KK miskin. Pemerintah Desa merasakan bahwa “inilah data miskin yang sebenarnya”.

Masyarakat bisa mempertanggungjawabkan hasil analisis mereka dengan penjelasan dan uraian yang logis. Apa yang dijelaskan Amir seorang Fasdes Bonto Bulaeng dalam sebuah refleksi CLAPP-4 di Kabupaten Bantaeng-Sulawesi Selatan ”Masyarakat sudah mulai mengerjakan jalan tani sepanjang 2 km dengan lebar 2 meter. Jalan ini memang kami rencanakan dan dikerjakan swadaya. Pada awalnya tidak yakin, tetapi karena itu penting dilakukan, maka ada hasil. Seberat apapun kegiatan yang dihadapi kalau dikerjakan bersama-sama berdasarkan potensi yang kita miliki, maka bisa berhasil”. Ungkapan tersebut semakin memberi kesadaran kita untuk semakin yakin bahwa masyarakat bisa, asalkan kita memberi mereka ruang untuk mencoba melakukan sendiri.

Dampak penting dari proses CLAPP adalah telah memberikan nilai tersendiri dalam merubah pola pikir aparat dari Pemerintah Desa sampai Pemerintah Kabupaten, bahwa “kemiskinan dan solusi penanggulangannya sudah selayaknya secara langsung menanyakan kepada mereka yang miskin dimasyarakat”. Hal tersebut muncul karena data tentang kemiskinan, sebab dan akibat kemiskinan serta akses dan control orang miskin terhadap sumberdaya, diidentifikasi secara partisipatif oleh masyarakat sendiri.

Temuan penting dari hasil CLAPP menunjukkan bahwa akses dan kontrol terhadap sumberdaya masih didominasi oleh kaum mampu/elit. Temuan ini telah memberikan penyadaran para elit di desa dan yang miskin untuk memulai memikirkan proses yang lebih adil dan setara. Seperti yang terjadi di Desa Mareda Kalada. Saat ini ada penggunaan lahan dalam bentuk pinjam pakai. Misalnya ketika pemilik lahan tidak mengolah pada musim tertentu, maka boleh dipinjam pakai oleh yang tidak memiliki lahan. Pada saat panen, si pemakai lahan memberi pengganti bibit untuk musim berikutnya kepada pemilik atau tergantung kesepakatan.

CLAPP-GSI juga berhasil menemukan secara partisipatif tentang berbagai ketidakadilan gender di lapangan. Kembali tentang apa yang terjadi di Desa Mareda Kalada, pola warisan sangat ditentukan oleh orang tua laki-laki. Sehingga jika orang tua belum membagi warisan, maka anak-anak belum bisa mengambil keputusan terhadap apa yang diusahakan, walaupun anak tersebut sudah besar dan bahkan sudah berkeluarga. Biasanya yang akan mendapat warisan adalah anak laki-laki, karena perempuan dianggap akan keluar dan mengikuti suami. Pengambil keputusan dalam proses adat kawin-mawin adalah kaum laki-laki sedangkan perempaun biasanya lebih pada urusan dapur dan hanya terlibat pada saat-saat tertentu saja. Misalnya penentuan belis juga banyak diputuskan oleh kaum laki-laki.

Hasil terpenting dari kegiatan CLAPP lainnya adalah meningkatnya keterlibatan perempuan dan keluarga miskin dalam pengambilan keputusan, keterlibatan dan kepercayaan diri lebih besar dalam upaya bersama untuk mengelola pembangunan desa. Dalam konteks tersebut, CLAPP memberi ruang pihak luar untuk berkonsultasi langsung dengan orang miskin, agar bisa mempelajari cara mereka menangani masalah dan apa yang mereka lihat sebagai prioritas dalam komunitas mereka. CLAPP juga mengetahui bagaimana keputusan pembangunan desa dibuat, dan bagaimana memasukkan ide-ide agar mereka dapat mengontrol dan mempengaruhi inisiatif pembangunan masyarakat.

Ketika CLAPP-GSI menghasilkan RPJM Desa untuk 5 tahun dan RKP Desa untuk 1 tahun dengan pengarusutamaan kemiskinan dan gender, maka kontribusi besar telah diberikan masyarakat dalam mendorong strategi penanggulangan kemikinan menurut suara si miskin dan memperbaiki ketidakadilan gender. Itu berarti berkontribusi dalam mendukung pencapaian MDGs secara kongkrit dan operasional di komunitas. Hal tersebut juga secara jelas merupakan dukungan terhadap amanat pelaksanaan PP 72/2005 tentang Desa yang mengharuskan Pemerintah Desa menyusun RPJM Desa secara partisipatif.

(Tulisan ini di cuplik dari makalah yang disampaikan oleh I Nyoman Oka dalam acara Semiloka ”mencipta ruang dan membuka peluang untuk tata kepemerintahan lokal yang demokratis” di Bima pada tanggal 28 April 2009)



[1] Hadisumarto, Dr Djunaidi. Poverty Reduction Strategy in Indonesia, October 2000. Dalam Nilanjana Mukherjee, Joan Hardjono dan Elizabeth Carriere “Masyarakat, Kemiskinan dan Mata Pencaharian: mata rantai pengurangan kemiskinan di Indonesia”, 2002.


1 komentar:

  1. Bahasan cukup menarik untuk mewujudkan partisipasi kelompok miskin dan perempuan dalam pembangunan, bisakah memberi informasi menganai dimana kami bisa memperoleh modulnya? terimakashi.

    Rizkiah - LAHAR Bima

    BalasHapus