Rabu, 29 Juli 2009

DEPOT ASA (Debat Politik Anak Sekolah)

Mengusung Masa Depan dan Pemilih Pemula yang Cerdas dan Kritis Menyongsong Indonesia Cemerlang dan NTB Bersaing di Kabupaten - Kota Bima



Secara umum kegiatan Depot Asa (Debat Politik Anak Sekolah) yang diselenggarakan oleh Santiri Foundation dan LP2DER yang didukung oleh ACCESS, Pemda Kota dan Kabupaten Bima pada tanggal 29 – 30 Juni 2009 di Bima disambut penuh antusias dan berjalan cukup baik. Hal itu terlihat dari semaraknya acara dan selama 2 hari acara tersebut selalu ramai diikuti oleh siswa-siswa dan guru-guru pendamping maupun para alumnus yang ikut mendukung untuk wakilnya masing-masing yang ikut pada acara DEPOT ASA tersebut.

Acara tersebut dibuka oleh Bapak kepala Dinas DIKPORA Kab Bima yaitu Ir Zubair. Dalam pengantarnya beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada Bapak-Ibu Guru, pihak sekolah, SANTIRI, LP2DER, FNS dan ACCESS yang peduli dengan kegiatan pencerahan bagi siswa di Kabupaten-Kota Bima ini, sehingga tujuan jangka panjang yang diharapkan nantinya dapat menumbuh kembangkan pemimpin masa depan dan pemilih kritis yang bijak di Bima tentunya akan tercapai, asalkan pada proses selanjutnya siswa-siswa memang mampu meningkatkan kepekaan dan pemahaman sosial dan politik paling tidak di daerahnya. Dimana sebelumnya ada pengantar dari panitia LP2DER dan SANTIRI yang menjelaskan tujuan khusus dan alur proses dari acara DEPOT ASA tersebut. Kemudian dilanjutkan oleh ACCESS salah satu pendukung kegiatan tersebut yang melihat kegiatan ini cukup strategis sebagai media belajar bagi pelajar untuk menjadi pemimpin yang berkualitas di masa depan.


Berdasarkan hasil seleksi oleh panitia dan juri (ada 3 juri yang berasal dari NGO, Pemda dan Akademisi) melalui karya tulis yang sudah masuk dengan mengambil tiga topik antara lain : Pendidikan, Sosial dan Kesehatan, peserta Depot Asa di Bima diikuti oleh 15 kelompok dari 8 sekolah yang ada baik yang berasal dari sekolah umum, kejuruan maupun aliyah, yang berada di kota dan kabupaten Bima dimana dari masing-masing kelompok terdiri dari 4 siswa, 60% nya adalah pelajar perempuan. Tema dan wacana debat yang dibahas berkisar tentang issue-issue pemberdayaan masyarakat, kesetaraan dan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan (kualitas dan layanan pendidikan); kesehatan (Tingginya angka kematian ibu dan bayi); Ekonomi Kerakyatan (Pengembangan SD Kelautan dan pesisir).


Pada hari pertama yang dipandu oleh Sdri.Arum dan Bapak Shaleh, pelaksanaan debat diawali dengan Babak Penyisihan dimana ada 15 peserta yang ikut dan dibagi menjadi 4 group, kemudian masing-masing group diambil 2 kelompok (jadi ada 8 klp) yang berhak masuk pada semifinal. Pada hari kedua, 8 kelompok yang masuk seminal dibagi menjadi 2 group, dimana selanjutnya masing-masing group didapat 2 kandidat kelompok yang masuk final. Agar acara tersebut lebih meriah lagi, panitia meminta para supporter dari masing-masing sekolah untuk menampilkan acara kreatif selain sebagai bentuk dukungan juga digunakan untuk selingan per sessi-nya.


Dari beberapa karya tulis yang masuk, pemahaman materi yang menjadi topik perdebatan, cara berdebat serta pemeranan dari aktor-aktor yang berdebat (masing-masing kelompok memerankan Eksekutif, Legislatif dan NGO) dapat diperankan cukup baik, hampir sebagian besar peserta secara umum cukup tahu issue-issue penting yang terjadi di daerahnya dan tahu sisi mana yang positif dan sisi mana yang kurang mendukung pada proses-proses pengambilan keputusan. Bahkan ada beberapa kelompok yang juga mempunyai data-data umum kabupaten/kota yang cukup up to date. Dari dinamika itu saja sebenarnya anak-anak sekolah di level SMA dan sederajat mempunyai perhatian yang cukup terhadap kondisi dan situasi di daerahnya. Dan melalui kegiatan DEPOT ASA ini sebenarnya anak-anak pelajar atau sekolah sudah seharusnya mendapatkan ruang ekpresi dan media belajar yang cukup tentang kehidupan sosial politik di daerahnya masing-masing serta mendapatkan pembelajaran tentang sikap-sikap yang bertanggung jawab, kritis, cerdas, kreatif untuk modal sebagai pemimpin di masa yang akan datang. Bahkan ketika pada sessi refleksi dan evaluasi, baik dari peserta debat, pelajar pendukung

sekolah, guru pendamping dan alumnus semuanya menyatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dan mampu membuka ruang belajar dan pemahaman kritis bagi pelajar dan bahkan guru-guru dari sekolah yang bersangkutan. Pada kesempatan itu perwakilan dari pelajar dan sekolah berharap, pihak pemerintah kota dan kabupaten serta pihak-pihak lain berkomitmen untuk terus mendukung dan membuka ruang belajar yang lebih luas dan intensif lagi. Berikut pernyataan dari

salah satu pelajar yaitu Zaenab dari SMKN 5 Kabupaten Bima : ”Harapan saya terhadap kegiatan ini adalah harus berlanjut terus. Saya sangat senang dan bermanfaat mengikuti kegiatan ini, karena saya menjadi banyak mengenal siswa dari sekolah lain dan tahu tentang banyak hal di kabupaten dan kota Bima, dari segi agama ada sillahturrahmi. Yang terakhir semoga pemerintah lebih menanggapi dan mendukung kegiatan atau acara seperti ini”.

Pada akhir sambutan sekaligus menanggapi harapan dari peserta DEPOT ASA dan para guru pendamping, Pemda Kota dan Bima yang disampaikan oleh Assisten I Kota Bima yaitu Bapak Syahrullah dan Assisten I Kabupaten Bima yaitu Bapak H.Masykur, sama-sama berkomitmen untuk tetap mendukung dan menindaklanjuti kegiatan tersebut menjadi kegiatan tahunan yang harapannya bahwa pesertanya bisa lebih banyak dan lebih luas lagi. Menurut Assisten I Kabupaten Bima Kegiatan DEPO

T ASA akan merangsang dan mendorong tumbuhnya kesadaran kritis bagi kalangan sekolah dan wacana-wacana politik yang sehat pada pemerintahan daerah propinsi NTB dan kabupaten kota. Ada pernyataan dari Assisten I kabupaten Bima yang menarik dalam rangka mengapresiasi kegiatan tersebut: ” Saya merasa kagum dan bangga, bahwa para juru bicara peserta debat sebagian besar adalah pelajar putri, bahkan pesertanya

sebagian besar juga perempuan. Nah ini sebenarnya suatu kemajuan di daerah kita. Makanya saya sangat berterima kasih pada pihak-pihak yang mendukung kegiatan seperti ini”. Selanjutnya dari Assisten I kota Bima juga berkomentar : ”Kalau kegiatan ini dilakukan secara terus menerus dan kualitasnya ditingkatkan, maka lima tahun ke depan, di Bima ini akan banyak bermunculan pemimpin yang berkualitas”.

Akhirnya kegiatan DEPOT ASA ditutup dengan mengumumkan pemenang dari kegiatan DEPOT ASA tersebut. Dimana oleh Tim Juri diputuskan bahwa juara ke 4 diraih oleh SMKN 5 Kab.Bima, juara ke 3 oleh SMAN 1 Bolo, juara ke 2 diraih oleh SMAN 1 Kota.Bima undian 3 dan juara 1 diraih oleh SMAN 1 Kota.Bima undian 1. Selanjutnya penyerahan hadiah dalam bentuk Piala, piagam, souvenir dan beasiswa secara bergantian disampaikan oleh para Assisten kabupaten dan kota, perwakilan FNS dan ACCESS.

Rabu, 20 Mei 2009

Mendorong terwujudnya tata kepemerintahan lokal yang demokratis

Sekilas hasil seminar dan lokakarya dalam mewujudkan "democratic local governance"

di Bima tanggal 28 April 2009

Seminar dan Lokakarya “Menciptakan Ruang dan Membuka Peluang untuk Mewujudkan Tata Kepemerintahan Lokal yang Demokratis di Kabupaten Bima dan Dompu telah terselenggara pada tanggal 28 April 2009 di Bima. Semiloka ini menjadi dasar bagi ACCESS Tahap II di kabupaten Bima dan Dompu dalam mendukung terwujudnya tata kepemerintahan lokal demokratis. Kegiatan ini terbagi dalam dua sesi kegiatan. Sesi pertama adalah seminar yang dihadiri oleh 58 peserta (L 25 P 34) baik dari pemerintah kabupaten Bima dan Dompu maupun organisasi - organisasi masyarakat sipil. Pada sesi selanjutnya adalah kegiatan lokakarya untuk merumuskan rekomendasi-rekomendasi dalam melakukan perubahan di kabupaten Bima dan Dompu.

Ely Mahmudah, Sekjen DPA dan sekretaris eksekutif Kaukus Perempuan NTB, dalam presentasinya mengulas strategy meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan untuk mewujudkan TKLD. Tema ini mengambil pelajaran dari sejarah Islam melalui Piagam Madinah yang digunakan sebagai representasi perwujudan good governance sehingga mampu menjamin keterlibatan kelompok marjinal. Disadari bahwa semangat reformasi yang disadari sebagai dasar dari demokratisasi dan otonomi daerah membuka peluang bagi gerakan civil society untuk mengambil bagian dalam proses perubahan. Ia menggarisbawahi bahwa perempuan harus mengambil ruang-ruang yang sudah terbuka melalui kerja-kerja kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil. Ia mengambil contoh pada isu-isu perdagangan perempuan atau isu-isu sosial lainnya. Pentingnya kolaborasi dan inisiasi terhadap kebijakan yang mampu memberikan perlindungan dan terus menerus melakukan pendidikan kritis di semua level adalah solusi yang ia tawarkan.

Pada pembicaraan selanjutanya, I Nyoman Oka, dari Mitra Samya Mataram mengawali dengan pertanyaan mengenai keberlanjutan pembangunan dan instumen yang benar-benar menjadi ruang partisipasi bagi warga. Selanjutnya Oka memaparkan pengalamannya dalam mengembangkan dan menerapkan salah satu instrument perencanaan partisipatif. Pengalaman tersebut ternyata mampu mendorong tata kepemerintahan yang demokratis di tingkat desa. Menurutnya, CLAPP sebagai instrument perencanaan mampu memfasilitasi warga menjadi bagian proses-proses yang partisipatif dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa. Melalui pendekatan ini warga, khususnya perempuan dan orang miskin menjadi terbiasa melakukan analisis jender, analisis kemiskinan dan mengartikulasikan kebutuhannya sehingga program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhannya. Terbukanya ruang tersebut juga mampu mendorong pemahaman bersama bahwa kemiskinan bukan soal sederhana yang terkait dengan pendapatan semata, tetapi memiliki keterkaitan erat dengan hak-hak dasar warga, aspirasi atau suara warga dan dengan hak warga untuk memberikan pandangan, input, solusi untuk mereka sendiri. Apabila ada ruang, warga memiliki cara pandang terhadap kemiskinan.

Dalam kesempatanyang sama, Paul Boon - Program Direktur ACCESS Tahap II yang didaulat sebagai pembicara selanjutnya, mengawali pemaparannya dengan menegaskan intisari dari program ACCESS Tahap II, yaitu “warga dan organisasi warga berdaya untuk melakukan interaksi aktif dengan pemerintah lokal dalam upaya meningkatkan hasil-hasil pembangunan di 16 kabupaten di Kawasan Timur Indonesia”. Pernyataan tersebut telah digarisbawahi sebagai konsekwensi dari ACCESS I dalam melanjutkan mandat khusus untuk memastikan orang miskin, perempuan, kaum muda dan kelompok marjinal lainnya yang sebelumnya kurang terlibat menjadi lebih optimal peran mereka sehingga rasa memiliki muncul disemua tingkat serta proses pembangunan benar-benar partisipatif. ACCESS juga menyatakan dengan tegas bahwa fokus dalam mendorong perubahan perilaku dan pendekatan berbasis asset dipercaya menjadi salah satu strategy dalam mendorong keberlanjutan program-program pembangunan. Oleh karena itu tata kepemerintahan yang demokratis harus dimulai dalam diri individu, dalam rumah tangga, dalam organisasi, dalam pemerintahan dan dalam interaksi dinamis antar actor. Perubahan perilaku ini diharapkan mampu menjamin system yang dibangun semakin hari semakin baik dalam memastikan kebijakan untuk tujuan kemakmuran warga.

Dalam session berikutnya, tiga narasumber dari pemerintah yakni kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan narsumber tamu dari kabupaten Lombok Tengah membagi pembelajaran dalam proses-proses pembangunan yang mereka miliki. Lalu Mohammad Amin, kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Lombok Tengah menegaskan empat strategy engagement yang berhasil dijalankan di kabupaten Lombok Tengah antara pemerintah daerah, donor, organisasi masyarakat sipil dan warga, khususnya orang miskin dan perempuan. Strategy yang diusung adalah pemberdayaan di tingkat desa, menciptakan ruang agar suara orang miskin dan perempuan dapat dikomunikasikan kepada pelaksana tata pemerintahan, melembagakan pembelajaran, dan membangun kolaborasi dengan stakeholder kunci di tingkat kabupaten. Keberhasilan ini karena didukung oleh saling mempercayai, komitmen masing-masing dan kesamaan visi terhadap pencapaian perubahan yang diinginkan bersama.

Mohammad Ja’far - kepala BAPPEDA kabupaten Bima menyajikan pengalamannya dalam mendorong TKLD dengan menggarisbawahi keberhasilannya dalam mendorong pelayanan publik bidang kesehatan. Pembelajaran yang diangkat mengenai pelayanan Rumah sakit Daerah yang mampu meningkatkan mutu pelayanannnya yang kemudian berhasil di replikasikan di empat puskesmas. Sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitasi sustem pemerintahan BAPPEDA menegaskan bahwa sendiri sangat terbuka untuk melihat ulang dan berkolaborasi dengan donor maupun OMS dalam mendorong terwujudnya tata kepemerintahan lokal yang demokratis. Sementara itu Ibu Hajah Nafisah dari BPP& KB memaparkan program-program pembangunan di kabupaten Dompu, khususnya terkait dengan pelayanan kesehatan, pendidikan dan program-program pemberdayaan perempuan yang dirasa cukup berhasil.

Pada sesi lokakarya yang berlangsung setengah hari, mampu membawa peserta dari kabupaten Bima dan Dompu berhasil mengidentifikasi potensi dan asset yang sudah dimiliki oleh masing-masing kabupaten untuk mewujudkan tata kepemerintahan lokal yang demokratis (TKLD). Catatan tersebut menjadi dasar bagi peserta dalam merancang rekomendasi untuk meningkatkan sukses yang mereka miliki baik dalam mendorong partisipasi warga dalam proses pembangunan, transparansi, akuntabilitas dan penyebaran informasi, pelayanan publik yang bermutu serta mendorong tegaknya keadilan sosial dimana kualutas hidup orang miskin, perempuan, orang muda dan kaum marjinal lainnya menjadi lebih baik. - ACCESS NTB - Sumbawa.

Sabtu, 09 Mei 2009

Community Led Aassessment and Planning Process (CLAPP - GSI)

Sebuah pendekatan yang menawarkan peningkatan partisipasi orang miskin, perempuan dan kelompok marginal lainya dalam perencanaan pembangunan


Pendahuluan

Kemiskinan bukan soal sederhana. Dia tidak hanya berhubungan dengan pendapatan. Kemiskinan juga menyangkut tidak terpenuhinya hak-hak dasar mempertahankan dan mengembangkan hidup yang lebih bermartabat. Salah satu hak dasar tersebut adalah hak untuk dimanusiakan, didengar suaranya dan menghormati keberadaannya. Bahkan ketika mendefinisikan ”miskin” mereka harus diberi ruang untuk mendeskripsikan kemiskinannya dengan cara pandang dan pemikiran mereka sendiri. Sehingga melindungi, menghormati dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat menjadi pendekatan penting.

Kenyataannya tidak begitu. Umumnya program pengentasan kemiskinan dan gender kurang memiliki sentimen pemberdayaan, sentimen untuk menempatkan masyarakat sebagai subyek program. Memang pemerintah telah menetapkan pemberdayaan sebagai salah satu pilar dari rancangan strategi pengentasan kemiskinan.[1] Tapi dalam praktek definisi-definisi dibuat oleh orang luar, tersembunyi dalam skim dan metodologi yang dirancang di belakang meja perencana program.

Pendekatan pembangunan yang variatif dikembangkan selama ini seringkali kurang mencerminkan aspirasi masyarakat mayoritas. Keputusan-keputusan tetap saja ditentukan para elit di masyarakat. Kaum miskin dan perempuan yang menjadi fokus utama dalam program-program pembangunan, tidak mendapatkan kesempatan bersuara maupun memilih agenda-agenda pembangunan yang mereka butuhkan dan harus mereka kerjakan. Perempuan, biasanya yang miskin juga mengalami ketersisihan.

CLAPP-GSI dan Pengarusutamaan Kemiskinan dan Gender

Pengarusutamaan kemiskinan dan gender memerlukan semacam konsultasi langsung dengan mereka yang miskin dan yang perempuan supaya bisa dipelajari cara-cara mereka menangani masalah, mengelola sumberdaya dan apa yang mereka lihat sebagai prioritas dalam komunitas mereka. Mengajak kelompok miskin dan perempuan untuk menganalisis diri dan memberikan solusi atas penyebab kemiskinan dan ketidakadilan mereka. Demikian juga untuk mengetahui bagaimana keputusan pembangunan masyarakat pedesaan dibuat, dan ide-ide mereka untuk lebih mendapatkan kontrol dan pengaruh terhadap inisiatif pembangunan desa yang dipimpin masyarakat.

CLAPP-GSI memastikan bahwa keluarga miskin dan perempuan terlibat dalam menilai kebutuhan mereka sendiri terhadap pembangunan masyarakat desa. Pengarusutamaan kemiskinan dan gender dalam pembangunan masyarakat pedesaan berarti harus mengajak keluarga miskin dan perempuan untuk berpartisipasi, bersuara dan memberikan kontrol terhadap program-program pembangunan pedesaan.

Partisipasi sering disalahpahami. Partisipasi hanya dilihat sebagai cara melibatkan masyarakat untuk bergiat atau berandil, sementara manfaatnya bagi mereka kurang jelas. Dalam konteks perencanaan desa misalnya partisipasi dimaknai sebagai upaya memobilisasi masyarakat untuk hadir atau terlibat dalam musyawarah. Walaupun mereka tidak mendapatkan manfaat apapun dari proses tersebut dan tidak yakin siapa yang bakal menikmati manfaatnya nanti. Terlebih lagi tidak secara khusus menyebut masyarakat yang miskin dan yang perempuan.

Pengarusutamaan kemiskinan dan gender harus menggambarkan banyak insentif yang didapat melalui proses partisipatif. Dengan kata lain, pengarusutamaan kemiskinan dan gender melalui CLAPP di desa-desa harus disandarkan kepada dua hal, yaitu; Pertama, penanggulangan kemiskinan harus menjadi visi lembaga yang mendampingi masyarakat desa. Kedua ; lembaga yang bekerja di desa harus meminimalkan dampak negatif terhadap kemiskinan akibat kegiatan yang dilakukannya (Agus Ediawan, 2005). Termasuk dampak yang muncul dalam hal ketimpangan dan ketidakadilan antara laki dan perempuan dari kegiatan yang dilakukan tersebut.

CLAPP sebagai pendekatan berbasis asset masyarakat

Kenapa perlu pendekatan yang bertumpu pada kekuatan dan pengembangan aset-aset internal masyarakat?

1. Konsekwensi yang berkaitan dengan pendekatan kekurangan yang dominan menuntut pendekatan lainnya yang meletakkan pemberdayaan masyarakat kembali ke tangan masyarakat dan para anggotanya. Semakin banyak menggunakan pendekatan kekurangan, maka akan semakin banyak kekurangan yang menjadi perhatian dan pada akhirnya mengabaikan apa yang menjadi kekuatan masyarakat. Padahal kekuatan akan menjadi energi tersendiri masyarakat untuk mereka membangun.

2. Pendekatan ini membangun atas apa yang sudah berlangsung di komunitas termasuk kegiatan gotong royong, kegiatan ekonomi masyarakat, arisan keluarga, jimpitan, dsb. Kepemilikan atas apa yang dilakukan masyarakat harus menjadi perhatian, sehingga pemeliharaan dan pengelolaan atas berbagai program akan menjadi berkelanjutan.

3. Harapan bahwa anda bisa mendapat bantuan dari luar makin kecil dan bahwa memang semakin sia-sia (dan tidak harus) untuk menunggu bantuan yang datang dari luar karena masyarakat mampu. Orang luar haruslah menempatkan diri bahwa masyarakat benar-benar mampu.

Dalam konteks pendekatan asset, maka miskin bukan hanya berarti berpendapatan rendah, tetapi juga berarti kurangnya aset, pelayanan sosial dan suara di dalam pemerintahan. Bagi rakyat miskin, kemiskinan berarti meningkatnya kerentanan mereka terhadap penyakit, konflik dan kekerasan internal, degradasi lingkungan , dan bencana alam maupun ekonomi. Untuk memastikan bahwa rakyat miskin dapat menciptakan peningkatan yang berkelanjutan dalam kehidupan mereka, mereka harus dapat mengembangkan dan menjaga ’persediaan kekayaan/aset’ mereka.

Pendekatan berbasis aset untuk pengentasan kemiskinan dan gender berguna karena fokus pada membantu orang miskin dan ketidakadilan untuk mengembangkan ‘persediaan aset’ tersebut dan menggunakan asset/kekayaan mereka secara efektif untuk dapat mencapai perubahan yang positif dalam kehidupan mereka.

Pendekatan ini menekankan pada kebutuhan meningkatkan kemampuan rumah tangga miskin untuk ikut berpartisipasi dan mendapatkan keuntungan dari kesempatan-kesempatan ekonomi baru, dan juga kebutuhan untuk menurunkan resiko dan kerentanan yang dihadapi oleh rumah tangga tersebut.

Pendekatan berbasis aset juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif orang miskin dalam aspek sosial, budaya dan politik di dalam lingkungan mereka. Untuk memastikan kepentingan mereka tercermin di dalam kebijakan-kebijakan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Pengertian aset sangatlah luas dan multidimensi dari asset finansial, sumber daya manusia, sumber daya alam, fisik, sosial dan aset politik.

CLAPP-GSI sebagai Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat

CLAPP-GSI sebagai pendekatan diarahkan untuk mengembalikan kepemimpinan rakyat, inclusive orang miskin, perempuan, kelompok marginal lainnya, serta mendorong keberlanjutan program.

Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai proses menumbuhkembangkan kesadaran kritis masyarakat untuk berperan pada struktur social dan politik masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dalam kasus ini sepertinya didefinisikan sebagai ‘peningkatan kapasitas perseorangan atau kelompok untuk mempengaruhi pengembangan/development dan pilihan (hidup) serta menjadikan pilihan tersebut kedalam tindakan dan hasil yang diinginkan bagi pengembangan diri komunitas mereka’.

CLAPP-GSI sebagai proses mendorong kesadaran kritis dilakukan dengan memastikan bahwa ada ruang bagi masyarakat miskin dan perempuan untuk menyadari peluang dan kesempatan dalam pengelolaan sumberdaya. Proses ini terkesan sederhana tetapi kita sering lupa bahwa orang luar sebagai fasilitator harus sadar dan sengaja menciptakan ruang tersebut. Menjadikan pendapat mereka yang miskin dan perempuan sebagai saran penting, dan menghormati pendapat mereka menjadi tema dalam satu pokok diskusi.

Sisi lain CLAPP-GSI, suara dan pilihan rakyat dalam pengambilan keputusan pembangunan, keberanian memberikan alasan dan melakukan analisa (menggambarkan, mengurutkan, menceritakan, menghitung dan memperkirakan) adalah bentuk-bentuk kesadaran kritis. Tumbuhnya kesadaran kritis akan mendorong rakyat miskin dan perempuan untuk mengontrol pembangunan. Kekuatan rakyat untuk mempengaruhi kebijakan pembangunan juga menjadi ciri lain rakyat berdaya. Kontrol dan kekuatan tersebut akan terjadi karena ada mekanisme yang secara sengaja diatur untuk mengakomodir suara dan analisa rakyat miskin dan perempuan dalam menentukan kebijakan pembangunan.

Apa yang Unggul dari CLAPP-GSI ?

Sebagai pendekatan fokus pada analisis kemiskinan dan gender, maka CLAPP-GSI mampu secara jelas bagaimana masyarakat mengidentifikasi indikator kesejahteraan untuk menemukan siapa yang miskin secara spesifik dan terukur. Indikator tersebut sesuai dengan tipologi dan karakteristik masyarakatnya dan sangat mudah digunakan untuk sensus atau pendataan rumah tangga. Sehingga menjadi tepat ketika digunakan ditingkat komunitas tertentu, misalnya kampung, dusun sampai desa mereka. Pengetahuan masyarakat tentang siapa yang miskin, membantu mereka mengkaji mengapa mereka miskin menurut kacamata si-miskin baik dari pandangan laki maupun perempuan. Di Desa Mareda Kalada-NTT menemukan bahwa dengan indikator kemiskinan yang dirumuskan dan disepakati sendiri oleh masyarakat, maka masyarakat semakin bertanggungjawab atas program-program yang bernafaskan penanggulangan kemiskinan di desa. Disisi lain, Pemerintah desa telah mendapatkan data riil KK miskin. Pemerintah Desa merasakan bahwa “inilah data miskin yang sebenarnya”.

Masyarakat bisa mempertanggungjawabkan hasil analisis mereka dengan penjelasan dan uraian yang logis. Apa yang dijelaskan Amir seorang Fasdes Bonto Bulaeng dalam sebuah refleksi CLAPP-4 di Kabupaten Bantaeng-Sulawesi Selatan ”Masyarakat sudah mulai mengerjakan jalan tani sepanjang 2 km dengan lebar 2 meter. Jalan ini memang kami rencanakan dan dikerjakan swadaya. Pada awalnya tidak yakin, tetapi karena itu penting dilakukan, maka ada hasil. Seberat apapun kegiatan yang dihadapi kalau dikerjakan bersama-sama berdasarkan potensi yang kita miliki, maka bisa berhasil”. Ungkapan tersebut semakin memberi kesadaran kita untuk semakin yakin bahwa masyarakat bisa, asalkan kita memberi mereka ruang untuk mencoba melakukan sendiri.

Dampak penting dari proses CLAPP adalah telah memberikan nilai tersendiri dalam merubah pola pikir aparat dari Pemerintah Desa sampai Pemerintah Kabupaten, bahwa “kemiskinan dan solusi penanggulangannya sudah selayaknya secara langsung menanyakan kepada mereka yang miskin dimasyarakat”. Hal tersebut muncul karena data tentang kemiskinan, sebab dan akibat kemiskinan serta akses dan control orang miskin terhadap sumberdaya, diidentifikasi secara partisipatif oleh masyarakat sendiri.

Temuan penting dari hasil CLAPP menunjukkan bahwa akses dan kontrol terhadap sumberdaya masih didominasi oleh kaum mampu/elit. Temuan ini telah memberikan penyadaran para elit di desa dan yang miskin untuk memulai memikirkan proses yang lebih adil dan setara. Seperti yang terjadi di Desa Mareda Kalada. Saat ini ada penggunaan lahan dalam bentuk pinjam pakai. Misalnya ketika pemilik lahan tidak mengolah pada musim tertentu, maka boleh dipinjam pakai oleh yang tidak memiliki lahan. Pada saat panen, si pemakai lahan memberi pengganti bibit untuk musim berikutnya kepada pemilik atau tergantung kesepakatan.

CLAPP-GSI juga berhasil menemukan secara partisipatif tentang berbagai ketidakadilan gender di lapangan. Kembali tentang apa yang terjadi di Desa Mareda Kalada, pola warisan sangat ditentukan oleh orang tua laki-laki. Sehingga jika orang tua belum membagi warisan, maka anak-anak belum bisa mengambil keputusan terhadap apa yang diusahakan, walaupun anak tersebut sudah besar dan bahkan sudah berkeluarga. Biasanya yang akan mendapat warisan adalah anak laki-laki, karena perempuan dianggap akan keluar dan mengikuti suami. Pengambil keputusan dalam proses adat kawin-mawin adalah kaum laki-laki sedangkan perempaun biasanya lebih pada urusan dapur dan hanya terlibat pada saat-saat tertentu saja. Misalnya penentuan belis juga banyak diputuskan oleh kaum laki-laki.

Hasil terpenting dari kegiatan CLAPP lainnya adalah meningkatnya keterlibatan perempuan dan keluarga miskin dalam pengambilan keputusan, keterlibatan dan kepercayaan diri lebih besar dalam upaya bersama untuk mengelola pembangunan desa. Dalam konteks tersebut, CLAPP memberi ruang pihak luar untuk berkonsultasi langsung dengan orang miskin, agar bisa mempelajari cara mereka menangani masalah dan apa yang mereka lihat sebagai prioritas dalam komunitas mereka. CLAPP juga mengetahui bagaimana keputusan pembangunan desa dibuat, dan bagaimana memasukkan ide-ide agar mereka dapat mengontrol dan mempengaruhi inisiatif pembangunan masyarakat.

Ketika CLAPP-GSI menghasilkan RPJM Desa untuk 5 tahun dan RKP Desa untuk 1 tahun dengan pengarusutamaan kemiskinan dan gender, maka kontribusi besar telah diberikan masyarakat dalam mendorong strategi penanggulangan kemikinan menurut suara si miskin dan memperbaiki ketidakadilan gender. Itu berarti berkontribusi dalam mendukung pencapaian MDGs secara kongkrit dan operasional di komunitas. Hal tersebut juga secara jelas merupakan dukungan terhadap amanat pelaksanaan PP 72/2005 tentang Desa yang mengharuskan Pemerintah Desa menyusun RPJM Desa secara partisipatif.

(Tulisan ini di cuplik dari makalah yang disampaikan oleh I Nyoman Oka dalam acara Semiloka ”mencipta ruang dan membuka peluang untuk tata kepemerintahan lokal yang demokratis” di Bima pada tanggal 28 April 2009)



[1] Hadisumarto, Dr Djunaidi. Poverty Reduction Strategy in Indonesia, October 2000. Dalam Nilanjana Mukherjee, Joan Hardjono dan Elizabeth Carriere “Masyarakat, Kemiskinan dan Mata Pencaharian: mata rantai pengurangan kemiskinan di Indonesia”, 2002.